Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri - Pajak penghasilan atau PPh 21 adalah hal yang akan kita temui sebagai mahasiswa akuntansi apalagi yang mengambil konsentrasi perpajakan. Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri adalah artikel yang akan membantu kita dalam memahami menghitung PPh 21 untuk istri yang bekerja namun suami tidak berpenghasilan ataupun tidak berpenghasilan. Sebenarnya cara mengerjakan atau menghitung PPh 21 untuk istri/wanita ini lebih gampang namun hanya memerlukan sedikit pemahaman. baiklah langsung saja dipahami Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri agar nantinya menjadi lebih paham.
Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri - Istri Pegawai Tetap Gaji Bulanan Tapi Suami Tidak Berpenghasilan
Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri - Endang Maryam merupakan karyawati dengan status menikah tanpa anak, beliau bekerja di PT. Elang Mahaka dengan gaji sebulan sekitar Rp 7.500.000. Nyonya Endang membayar iuran oensiun ke dana pensiun yang pendirianya telah disahkan oleh Menteri Keuangan sebesar Rp 100.000 sebulan. Berdasarkan surat keterangan dari Pemda tempat nyonya Endang berdomisili/bertempat tinggal yang diserahkan ke pemberi kerja, ternyata diketahui suami nyonya Endang tidak mempunyai penghasilan apapun. Pada bulan Juli, nyonya Endang mendapat gaji atas pembayaran lembur (Overtime) sebesar Rp 2.500.000. Maka PPh 21 pada tahun 2016 yang harus dibayarkan oleh nyonya endang adalah :
Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri - Penghitungan PPh 21 nyonya Endang :
Gaji Sebulan Rp 7.500.000
Lembur (Overtime) Rp 2.500.000
Penghasilan Bruto Sebulan Rp 10.000.000
Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5% x Rp 10.000.000) Rp 500.000*
2. Iuran Pensiun Rp 100.000
Total Pengurangan Rp 600.000
Penghasilan Neto Sebulan Rp 9.400.000
Penghasilan Neto Setahun : 12 x Rp 9.400.000 Rp 112.800.000
PTKP (K/-)**
1. Untuk diri wajib Pajak Rp 36.000.000
2. Tambahan WP Menikah Rp 3.000.000 Rp 39.000.000
Penghasilan Kena Pajak Rp 73.800.000
Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri - Maka PPh pasal 21 setahun untuk nyonya Endang adalah :
1. 5% x Rp 50.000.000 = Rp 2.500.000
2. 15% x Rp 23.800.000 = Rp 3.570.000
Total Pajak terutang Rp 6.070.000
Pajak terutang Perbulan : Rp 6.070.000 / 12 = Rp 505.833,-
Keterangan :
* Biaya Jabatan maksimal yang diperbolehkan oleh peraturan perpajakan adalah Rp 500.000/bulan
** Penghasilan Tidak Kena Pajak yang digunakan adalah menurut aturan 2013, apabila ada perbedaan jumlah maka dikarenakan Tarif yang ada saat artikel ini ditulis menggunakan tarif 2016. Mohon disesuaikan.
Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri - Istri Pegawai Tetap Gaji Bulanan dan Suami Berpenghasilan
Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri - Winda Kurnia adalah seorang karyawati dengan status menikah dan mempunyai tiga anak. Saat ini sedang bekerja di PT. Fermindo Gede. Sedangkan suami dari Winda adalah Pegawai Negeri Sipil pada dinas Pendidikan Kabupaten Bojong Kenyot. Winda Kurnia menerima gaji sebulan Rp 3.000.000. PT. Fermindo Gede mengikuti program pensiun dan jamsostek. Perusahaan membayar iuran pensiun kepada dana pensiun yang pendirianya telah disahkan oleh kementrian keuangan, sebesar Rp 40.000/bulan. Winda Kurnia juga membayar iuran pensiun sebesar Rp 30.000/bulan. Selain itu, perusahaan membayar iuran Jaminan Hari Tua karyawanya setiap bulan sebesar 3,7% dari gaji, dan Winda membayar iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 2% dari Gaji. PT Fermindo Gede juga ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Premi jaminan kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing sebesar 1% dan 0,3% dari gaji. Pada bulan Juli 2016 Winda juga menerima Gaji lembur sebesar Rp 2.000.000, Maka berapakah pajak terutang Winda Kurnia pada tahun 2016 ??
Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri - Perhitungan PPh 21 nyonya Winda
Gaji Sebulan Rp 3.000.000
Lembur Rp 2.000.000
Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 1% x Rp 3.000.000 Rp 30.000
Premi Jaminan Kematian 0,3% x Rp 3.000.000 Rp 9.000
Penghasilan Bruto Sebulan Rp 5.039.000
Pengurang
1. Biaya Jabatan (5% x Rp 5.039.000) Rp 251.950
2. Iuran Pensiun Rp 30.000
3. Iuran Jaminan Hari Tua (2% x Rp 3.000.000) Rp 60.000
Total Pengurang Rp 341.950
Penghasilan neto sebulan Rp 4.697.050
Penghasilan Neto setahun (12 x Rp 4.697.050) Rp 56.364.600
PTKP (TK/0)**
1. Untuk WP sendiri Rp 36.000.000
Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rp 20.364.600
Pembulatan PKP Rp 20.364.000
Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri - Maka PPh pasal 21 nyonya Winda adalah :
Pajak terutang : 5% x Rp 20.364.000 = Rp 1.018.200
Pajak terutang per bulan : Rp 1.018.200 / 12 = Rp 84.850
Keterangan
** Karena suami Winda Kurnia menerima atau memperoleh penghasilan, maka PTKP Winda Kurnia adalah PTKP untuk diri sendiri. Anak dan PTKP Kawin nya diletakan pada suami nya karena berpenghasilan. Tarif yang digunakan dalam contoh soal ini adalah tarif pada tahun 2013. Maka apabila ada perubahan tinggal menyesuaikan saja.
Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri - Nah, contoh soal di atas adalah soal yang tentunya akan memudahkan teman-teman semuanya dalam memahami materi PPh 21 untuk menghitung penghasilan istri. Semoga materi di atas bermanfaat dan apabila ada pertanyaan dipersilahkan bertanya pada kolom komentar. Sekian dari kami dan selamat belajar Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri.
Kata Kunci :
pph 21 istri bekerja, perhitungan pph 21 istri bekerja, pph 21 suami istri bekerja, menghitung pph 21 istri bekerja, pph 21 suami istri kerja, pph 21 suami istri, pph 21 untuk istri bekerja, contoh pph 21 istri bekerja, perhitungan pph 21 suami istri bekerja, pph 21 jika istri bekerja
Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 1% x Rp 3.000.000 Rp 30.000
Premi Jaminan Kematian 0,3% x Rp 3.000.000 Rp 9.000
Penghasilan Bruto Sebulan Rp 5.039.000
Pengurang
1. Biaya Jabatan (5% x Rp 5.039.000) Rp 251.950
2. Iuran Pensiun Rp 30.000
3. Iuran Jaminan Hari Tua (2% x Rp 3.000.000) Rp 60.000
Total Pengurang Rp 341.950
Penghasilan neto sebulan Rp 4.697.050
Penghasilan Neto setahun (12 x Rp 4.697.050) Rp 56.364.600
PTKP (TK/0)**
1. Untuk WP sendiri Rp 36.000.000
Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rp 20.364.600
Pembulatan PKP Rp 20.364.000
Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri - Maka PPh pasal 21 nyonya Winda adalah :
Pajak terutang : 5% x Rp 20.364.000 = Rp 1.018.200
Pajak terutang per bulan : Rp 1.018.200 / 12 = Rp 84.850
Keterangan
** Karena suami Winda Kurnia menerima atau memperoleh penghasilan, maka PTKP Winda Kurnia adalah PTKP untuk diri sendiri. Anak dan PTKP Kawin nya diletakan pada suami nya karena berpenghasilan. Tarif yang digunakan dalam contoh soal ini adalah tarif pada tahun 2013. Maka apabila ada perubahan tinggal menyesuaikan saja.
Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri - Nah, contoh soal di atas adalah soal yang tentunya akan memudahkan teman-teman semuanya dalam memahami materi PPh 21 untuk menghitung penghasilan istri. Semoga materi di atas bermanfaat dan apabila ada pertanyaan dipersilahkan bertanya pada kolom komentar. Sekian dari kami dan selamat belajar Contoh Soal dan Jawaban PPh 21 Istri.
Kata Kunci :
pph 21 istri bekerja, perhitungan pph 21 istri bekerja, pph 21 suami istri bekerja, menghitung pph 21 istri bekerja, pph 21 suami istri kerja, pph 21 suami istri, pph 21 untuk istri bekerja, contoh pph 21 istri bekerja, perhitungan pph 21 suami istri bekerja, pph 21 jika istri bekerja