Soal dan Jawaban PPh 21 Pegawai Tetap Atas Uang Bonus - Ketika menghitung PPh pasal 21, tentunya kita akan menghitung pula PPh 21 bagi pegawai tetap yang didalamnya mengandung uang bonus. Oleh karena itu, Soal dan Jawaban PPh 21 Pegawai Tetap Atas Uang Bonus diharapkan membantu mahasiswa akuntansi untuk lebih paham dalam mengerjakan soal seperti ini bahkan bisa dipraktekan di dunia kerja. Baiklah, langsung saja kita pelajar Soal dan Jawaban PPh 21 Pegawai Tetap Atas Uang Bonus agar lebih jelas.
Soal dan Jawaban PPh 21 Pegawai Tetap Atas Uang Bonus |
Soal dan Jawaban PPh 21 Pegawai Tetap Atas Uang Bonus - Soal Penghitungan PPh 21 Gaji Pegawai Tetap untuk Uang Bonus
Joni Kusnandar, tidak kawin, bekerja di PT. Koala dengan memperoleh gaji sebesar Rp 4.000.000 sebulan. Pada bulan Juli 2016, Joni menerima bonus sebesar Rp 10.000.000. Kemudian, setiap bulanya Joni membayar danapensiun yang pendirianya telah disahkan oleh Menteri Keuangan sebesar Rp 60.000. Maka perhitungan PPh Pasal 21 atas uang bonus milik Joni adalah ?
Lihat juga : Contoh Soal dan Jawaban Penghitungan PPh Pasal 21 atas Uang Rapel
Soal dan Jawaban PPh 21 Pegawai Tetap Atas Uang Bonus - Jawaban Penghitungan PPh Pasal 21 Gaji Pegawai Tetap untuk Uang Bonus
Langkah 1 : Menghitung PPh Pasal 21 Atas Gaji dan Bonus (penghasilan setahun)
Gaji Setahun (12 x Rp 4.000.000) : Rp 48.000.000
Bonus : Rp 10.000.000
Penghasilan Bruto Setahun Rp 58.000.000
Pengurang :
1. Biaya Jabatan (5% x Rp 58.000.000) : Rp 2.900.000
2. Iuran Pensiun Setahun ( 12 x Rp 60.000) : Rp 720.000
Total Pengurang : Rp 3.620.000 Penghasilan Neto Setahun : Rp 54.380.000
PTKP (TK/-)
1. Untuk WP Sendiri Rp 36.000.000
Penghasilan Kena Pajak Rp 18.380.000
PPh Pasal 21 Atas Gaji dan Bonus : 5% x Rp 18.380.000 = Rp 919.000
Langkah 2 : Menghitung PPh Pasal 21 Atas Gaji Setahun
Gaji Setahun ( 12 x Rp 4.000.000) : Rp 48.000.000
Pengurang :
1. Biaya Jabatan ( 5% x Rp 48.000.000) Rp 2.400.000
2. Iuran Pensiun (12 x Rp 60.000) Rp 720.000
Total Pengurang Rp 3.120.000
Penghasilan Neto Setahun Rp 44.880.000
PTKP (TK/-)
1. Untuk WP Sendiri Rp 36.000.000
Penghasilan Kena Pajak Rp 8.880.000
PPh Pasal 21 Atas Gaji : 5% x Rp 8.880.000 = Rp 444.000
Langkah 3 : Menghitung PPh Pasal 21 Atas Bonus Saja
PPh Pasal 21 Atas Bonus adalah : Rp 919.000 - Rp 444.000 = Rp 500.000
Soal dan Jawaban PPh 21 Pegawai Tetap Atas Uang Bonus - Mudah bukan ? Apabila ada pertanyaan perihal jumlah PPh pasal 21 atas bonus nya saja maka kita harus mengikuti semua langkah yang ada. Apabila teman-teman menemukan perbedaan perhitungan, sebenarnya terletak pada tarif PTKP ataupun tarif yang ada. Saya menggunakan tarif yang lama, tinggal disesuaikan saja. Buat teman-teman sekalian silahkan langsung saja memahaminya apabila ada yang kurang jelas silahkan ditanyakan di kolom komentar. Sekian dari saya dan selamat belajar Soal dan Jawaban PPh 21 Pegawai Tetap Atas Uang Bonus.
Kata Kunci : Latihan Soal Pajak, Soal dan Jawaban PPh 21 Atas Bonus, Perhitungan PPh Pasal 21 atas uang bonus, PPh 21 untuk gaji pegawai tetap dengan bonus
Kata Kunci : Latihan Soal Pajak, Soal dan Jawaban PPh 21 Atas Bonus, Perhitungan PPh Pasal 21 atas uang bonus, PPh 21 untuk gaji pegawai tetap dengan bonus